PPDB 2023
- Selasa, 02 May 2023
- Ditulis oleh Administrator
Proses PPDB biasanya dilakukan secara online melalui situs web atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pihak berwenang. Calon siswa harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti umur, kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya, serta kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
PPDB adalah kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yang merujuk pada proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di Indonesia. PPDB dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah daerah atau instansi terkait, dan bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.
Pada tahun ini SMP Negeri 2 Demak akan membuka penerimaan peserta didik baru dengan regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah, informasi selebihnya bisa ditanyakan langsung ke sekolah atau bisa membaca leaflet di sini.